Dalam Waktu 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Tapung Hilir Berhasil Diringkus Polisi.

 

Detikkasus.com | Dalam Waktu 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Tapung Hilir Berhasil Diringkus Polisi.

https://youtu.be/gNle5F2noVA

Detikkasus.com | PROVINSI RIAU – KABUPATEN KAMPAR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu sekitar 12 jam, pelaku ditangkap pada Jumat malam (9/2/2018) di rumahnya yang berlokasi di Jln. Mandau wilayah Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Tersangka kasus pembunuhan yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah AR alias R (Lk 42) yang beralamat di Jln. Mandau Rt 16 Rw 05 Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Baca Juga:  Supriyanto Bacaleg Berdayakan UMKM Di Dapil 1Magersari Kota Mojokerto.

AR diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yusuf (Lk 50) warga Jalur 5  Desa Kijang Jaya Kec. Tapung Hilir, korban (Yusuf) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat luka bacokan dibagian kepalanya, pada Jumat pagi (9/2) sekitar pukul 08.00 wib di Jalan Poros Jalur Kosong Kebun CR 1 Plasma Desa Kijang Jaya Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Usai ditemukannya korban pembunuhan ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tapung Hilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi mulai terkuak siapa pelaku pembunuhan sadis ini.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Miras Tanpa Izin dan Miras Oplosan, Jajaran Polres Kampar Gelar Razia

Sekira pukul 20.00 wib dihari yang sama, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Jln. Mandau Rt 16 Rw 05 Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar, bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit motor Honda 150R warna kuning putih, 1 unit motor Yamaha Vixon warna Merah, sebilah parang, 2 unit Hp Samsung lipat warna putih, 1 helai baju warna hijau, 1 helai celana panjang hijau dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pelaku kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyakit Masyarakat Menjelang Hari Raya Galungan Polsek Busungbiu Menggelar Razia Miras

Dari hasil interogasi terhadap tersangka diakuinya pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah narkoba, dimana korban yang dikenalnya sebagai salahsatu bandar shabu telah beberapa kali bertransaksi dengannya, namun tidak pernah banyak dalam mensuplai barang kepadanya. Selain itu diduga dari transaksi tersebut ada permasalahan dalam pembayarannya sehingga timbul niat pelaku untuk menghabisi korban, dan penyidik masih mendalami keterangan ini, jelasnya mengakhiri pembicaraan ini. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *