Indonesia, detikkasus.com – Pada hari Rabu Tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.00 WIB, KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. Pada saat pemeriksaan Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam
Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam
Kemudian pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam dan tepat pada pukul 18.00 WIB, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 KG barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. (Tim 7 Semarang).