Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Situbondo, detikkasus.com – Penyidik Tindak Pidana korupsi Polres Situbondo,telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan Zainal Imron, Lurah Ardirejo, kec, panji.
Jejak kasus Situbondo-Berkas OTT (operasi tangkap tangan) Zainal Imron yang tertangkap oleh Tim Satgas Saber pungli, dilimpah ke Kejaksaan Negeri Situbondo beberapa waktu lalu. Saat ini penyidik Tipikor masih menunggu petunjuk lanjutan dari jaksa penuntut umum Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut maka sudah selesai juga kinerja tipikor dalam penanganan kasus OTT Zainal Imron selaku lurah Ardirejo
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, “pelimpahan berkas Lurah Ardirejo yang jadi tersangka OTT dugaan pungli, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan seminggu lalu,ungkapnya
Nanang menegaskan, “Saat ini berkas Lurah Ardirejo masih diperiksa jaksa. Jika sudah lengkap jaksa pasti langsung menyatakan P 21 atau sempurna. Namun jika masih kurang jaksa akan mengeluarkan surat P 19 agar penyidik melengkapinya.“
Sebelumnya, Lurah Ardirejo Zainal Imron terjaring OTT sekitar bulan Maret lalu. Dia tertangkap usai menerima uang sebesar 10 juta rupiah, yang diduga untuk pengurusan akte jual beli tanah.
Sebelum terjadi penyerahan uang, sempat terjadi negosiasi harga antara pemohon dan pihak Kelurahan. Pihak Kelurahan meminta uang sebesar 20 juta rupiah. Kemudian turun menjadi 15 juta rupiah hingga disepakati 10 juta rupiah. (HD).