Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Kamis 8,Februari Tim 7 mengunjungi Kantor LBH Demak Raya yang akan melaksanakan Tasyakuran Ulang Tahun Ke-2 pada Hari Minggu 18,Februari 2018. Adapun penjelasan Direktur LBH Demak Raya kepada Tim 7, bahwa LBH Demak Raya akan mengkonsentrasikan bantuan hukumnya pada penanganan kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat menengah ke bawah yang berbasiskan pada beberapa issue, seperti pertanahan dan lingkungan hidup, perburuhan, kebijakan kota atau masyarakat miskin kota dan masyarakat pesisir/nelayan. Mulai Munir sapaan akrabnya Direktur LBH Demak Raya. Issue tersebut di back up dalam kerangka pemenuhan, penghormatan dan pelindungan hak-hak sipil dan politik serta ekonomi, sosial dan budaya. Lanjutnya.
Langkah ini dilakukan melalui proses litigasi [penanganan kasus] dan non litigasi (pendidikan dan pengorganisasian). Dan sebagai tahapan pencapaian tujuan, dan untuk menjawab kendala yang sesuai dengan kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Berdasar refleksi dan eksistensi LBH Demak Raya selama 2 (dua) tahun ini ternyata LBH Demak Raya banyak diharapkan dan ditunggu kehadirannya oleh masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Demak, tercatat LBH Demak Raya saat ini pernah mendampingi ratusan pekerja yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan, penggusuran PKL yang dilakukan oleh Pemkab Demak dan beberapa kasus besar lainnya, hal ini lah yang mendasari untuk mengadakan acara refleksi ini.ujarnya.
Pada Wawacara Tim 7 tersebut beliau merinci penjelasan tentang maksud dan tujuan Anniversary, adalah sebagai berikut:
Untuk mensyukuri eksistensi LBH Demak Raya,mendekatkan LBH Demak Raya kepada Masyarakat Kabupaten Demak;
Meningkatnya kesadaran hukum,masyarakat Kabupaten Demak sebagai, bentuk pengabdian para personil LBH Demak Raya kepada masyarakat Kabupaten Demak.
Adapun Kegiatan dalam mengisi Anniversary adalah sebagai berikut:
Talk Show yang diisi oleh para pakar dan praktisi yang mumpuni dibidangnya, dengan metode yang digunakan dalam penyampaian materi ini adalah dialogis dan komunikatif, yang dimaksudkan agar terjadi interaksi antara peserta dengan pemberi materi sehingga dapat menambah kematangan pemahaman materi serta memberikan konsep atau teori terbaru.
Hiburan Rakyat, hal ini untuk memberikan relaksasi setelah undangan mengikuti acara talk show
Kegiatan Anniversary ini memiliki sasaran seperti dibawah ini:
Penerima manfaat dari keberadaan LBH Demak Raya.Masyarakat marginal yang membutuhkan pendampingan hukum
Jaringan LBH Demak Raya Masyarakat umum Kabupaten Demak. Pungkas Drektur LBH Demak Raya.
Dalam Kegiatan ini akan hadir pembicara;
1.AKP. Suramto, S.H (Kasat. Intelkam Polres Demak)
“Hate speech dan Radikalisasi”
2.Fery Fernandes, S.H (Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah)
“kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari”
3. Abdul Rokhim, S.H.I (Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya)
“peran serta LBH Demak Raya dalam penegakan hukum di Kabupaten Demak”
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
Acara ini dilaksanakan pada;
Hari/ tanggal : Minggu, 18 Februari 2018
Jam : 09.00 wib s/d selesai.
Tempat : Graha Sakinah (Jl. Lingkar Demak-Kudus KM. 8)
Demikian Kerangka Acuan ini kami sampaikan, semoga dapat memberikan gambaran yang cukup mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan dan materi yang akan dibawa oleh pembicara. Untuk keterangan lebih lanjut, pembicara dapat menghubungi panitia. Ahmad Zaini, S.H. (085727754801, 082324718591). (Jul)