Jaksa Penyidik Kejari Konawe Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Menyita uang Rp.1.771.000.000,- Dari Tersangka H. Ridwan, S.Sos., M.Si.

 

Detikkasus.com | Jaksa Penyidik Kejari Konawe Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Menyita uang Rp.1.771.000.000,- Dari Tersangka H. Ridwan, S.Sos., M.Si.

https://youtu.be/2Dd9UnuxxhM

Detikkasus.com | Kabupaten Konawe, Hari ini Rabu tanggal 7 Februari 2018 Jaksa Penyidik Kejari Konawe telah melakukan pemulihan keuangan negara dengan melakukan penyitaan uang sebesar Rp.1.771.000.000,- dari Tersangka H. Ridwan, S.Sos., M.Si selaku mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  DJALALUDDIN NASUTION MENYAMPAIKAN TERIMAKASIH KEPADA BPN

Sekarang Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe dan tersangka Andi Gunawan, S.E., M.Si selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab.Konawe dalam perkara TPK Penyimpangan dana UP, GU, TU dan LS Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe tahun 2013 yg merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,3 M. (Tim 7).

Baca Juga:  Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Monitor Giat Refreshing Kader Posyandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *