Detikkasus.com | Jaksa Penyidik Kejari Konawe Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Menyita uang Rp.1.771.000.000,- Dari Tersangka H. Ridwan, S.Sos., M.Si.
https://youtu.be/2Dd9UnuxxhM
Detikkasus.com | Kabupaten Konawe, Hari ini Rabu tanggal 7 Februari 2018 Jaksa Penyidik Kejari Konawe telah melakukan pemulihan keuangan negara dengan melakukan penyitaan uang sebesar Rp.1.771.000.000,- dari Tersangka H. Ridwan, S.Sos., M.Si selaku mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Konawe.
Sekarang Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe dan tersangka Andi Gunawan, S.E., M.Si selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab.Konawe dalam perkara TPK Penyimpangan dana UP, GU, TU dan LS Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe tahun 2013 yg merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,3 M. (Tim 7).