DETIK KASUS | SEKRETARIS BPI BENGKULU AKAN KLARIPIKASI SK BUPATI KAUR.

Rabu, 7 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Bengkulu, Sekretaris BPI Bengkulu,Feri Hera Karneda kepada awak media detikkasus.com menyampaikan hal,bahwa,akan mempertanyakan kejelasan mengenai SK Bupati Kaur Nomor XXX Tahun 2010 mengenai,pemberian ijin usaha pemanpaatan hasil hutan kayu pada Hutan tanaman Rakyat yang di duga di kelola melalui salah satu Koprasi ” SR “.

Baca Juga:  Tahun 2018 Polres Badung Target Utama Pemberantasan Mafia Tanah, Pemberantasan Narkoba, Premanisme serta Kemacetan di Kuta Utara

Feri Hera Karneda mengatakan,berdasarkan SK Bupati Kaur Nomor XXX Tahun 2010 lahan di maksud memiliki luas Ribuan Hektar.

Imbuh Feri Hera Karneda,ada hal penting yang sangat patut untuk di pertanyakan status lahan nya,yang saya maksudkan di sini adalah,pencadangan areal untuk pembangunan hutan tanaman rakyat (HTR).

Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Kehutanan Tahun 2009 luas pencadangan areal untuk pembangunan HTR memiliki luas lahan hampir mencapai 20 Ribu Hektar,yang saya tanyakan adalah,bagaimana tindak lanjut nya SK Mentri Kehutanan pada saat ini…?

Baca Juga:  Peristiwa Hotel Melati Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, 15 Pasangan Mesum Lagi Asik Jaran-Jararan di Gulung Pol PP.

Feri Hera Karneda mengatakan Dokumen mengenai yang sudah saya sampaikan sudah dalam tangan,tinggal bagaimana nanti nya,apakah lahan itu di bekukan atau di teruskan,kita melihat dulu perkembangan nya,apabila kita masih ragu dan ingin mencari kepastian,kita sudah bisa melangkah dengan dasar Dokumen SK Mentri Kehutanan dengan SK Bupati Kaur Tahun 2010 tegas Feri.

Baca Juga:  Keputusan Panwaskab Sampang Berpotensi Melanggar Kode Etik, Jika Dipaksakan Lakum HAM PKB Akan Lakukan Langkah Hukum, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Sampai berita ini di turunkan Pejabat Dinas Kehutanan Propinsi Bengkulu maupun Pengurus Koprasi ” SR ” belum dapat di kompirmasi awak media detikkasus.com. (Resa).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB