Detik Kasus | Kasatlantas Polres Ponorogo Apresiasi Pengemudi Bentor Tertib Lalu Lintas.

Rabu, 7 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Satlantas Polres Ponorogo, Jawa Timur mengajak para pengguna jalan untuk selalu tertib hukum dan tertib berlalu lintas kapan saja saat menggunakan jalan raya.

Bahkan pada Rabu (7/2/2018) Satuan Lantas Polres Ponorogo menyerahkan satu becak motor yang sudah membayar denda di pengadilan Negeri Ponorogo.

Menurut Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang, syarat Pengambilan kendaraan bermotor tersebut antara lain adalah membayar denda di pengadilan Negeri Ponorogo. “Membuat surat Pernyataan yang berisi untuk merubah bentor tersebut menjadi becak kayuh dan tidak akan merubah kembali ke becak motor,” ujar AKP William Thamrin Simatupang.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pengambilan kendaraan bentor akan sangat di permudah dan sama sekali tidak di persulit yang penting sudah memenuhi persyaratan tersebut.

“Selain itu dari Pemkab Ponorogo dalam Hal ini Bupati Ponorogo akan memberikan atau memfasilitasi kepada para Pengemudi Bentor tersebut dan akan di bantu antara lain adalah, memberitahukan solusi yang ditawarkan oleh Bupati Ponorogo,” paparnya.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Gelar Rikkes Berkala Bagi Anggota

Menurutnya, Bupati Ponorogo menawarkan para pengemudi bentor pindah menjadi ojek Online dan pengadaan sepeda motor akan di
bantu pemkab. “Kalau tidak bisa ojek Online para pengemudi bentor akan di berikan dana untuk usaha
yang lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Secara simbolis Kasat Lantas menyerahkan satu buah kendaraan bentor kepada pemiliknya bernama Kardi warga Sekayu, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo karena telah memenuhi syarat antara lain sudah membayar denda dan membuat surat penyataan. “Dalam rangka penertiban kendaraan Bentor ini Sat Lantas Polres Ponroogo telah mengamankan sekitar 46 Bentor dan yang telah di ambil 16 Kendaraan,” jelasnya. (MUH NURCHOLIS)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB