DETIK KASUS | MASA UJI PUBLIK TIBA DI KPUD KAUR.

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu, Sesuai dengan jadwal dan rencana,ahirnya masa yang ingin mendatangi kantor KPUD Kaur tiba di Padang Kempas.

Kedatangan tim atau rombongan masa ini bertujuan untuk koordinasi kepada KPUD dengan PANWASKAB berkaitan Daerah Pemilihan yang semula 3 akan di ajuakan menjadi 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

Kedatangan tim ini di kordinatori oleh Lekat Paguci bersama rekan nya Kasmi Harasti,jumlah masa yang sudah tiba di kantor KPUD Kaur lebih kurang 50 orang.

Baca Juga:  Mengecek Kesiapan Personil Yang Jaga Malam Minggu di Mako Polsek Tejakula Pawas Berikan APP

Kedatangan masa yang berasal dari 15 Kecamatan di dalam wilayah Kabupaten Kaur di sambut oleh Ketua KPUD Kaur Sirajjudin MTPd di dampingi anggota Komisioner KPUD,dalam kesempatan ini pula hadir Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan bersama Ngatijo Elem.

Sesuai dengan rencana,masa yang menyampaikan usulan atau pengajuan sebanyak 15 orang atau satu Kecamatan satu orang perwakilan,hal ini di sepakati oleh Kordinator Masa saudara Lekat Paguci dengan Kasmi Harasti dan Ketua KPUD Kaur Sirjjudin MTPd.

Baca Juga:  Pasca Penangkapan HS Mengancam Akan Membunuh Presiden RI Oleh Polda Metro Jaya.

Harapan masyarakat yang datang ke kantor KPUD Kaur,berujuan agar KPUD Kaur tidak ragu mengambil keputusan atau melakukan pleno penambahan Dapil menjadi 5 Daerah Pemilihan.

Acara pertemuan perwakilan masyarakat dengan KPUD dan Panwaskab bertempat di gedung KPUD Kaur bagian Sekretariat,acara di mulai jam 9.30 WIB sd jam 11.00 WIB,pertemuan kali ini berjalan dengan baik tampa gangguan.

Baca Juga:  LMPI Kota Pangkalpinang: Sidang Perdana Gugatan Sengketa Informasi PublikĀ 

Hingga berita di turunkan Ketua KPUD Kaur Sirjjudin MTPd belum memberikan kompirmasi kepada awak media,apakah sepakat di dalam opsi satu atau tetap di opsi kedua,dalam hal ini opsi satu di sebutkan opsi satu 3 Dapil menjadi 5 Dapil kemudian opsi kedua tetap 3 Dapil.

Kedatangan masa dari 15 Kecamatan mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polisi di wilayah Hukum Polsek Kaur Selatan dan Polres Kabupaten Kaur.
(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *