Hari 16 Ops. Panah Kapuas 2018, Polisi Kembali Ciduk 2 Orang Pencuri Handphone.

Selasa, 6 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar, Polres Sintang – Dalam memasuki hari ke-16 (enam belas) dari masa Ops. Panah Kapuas 2018 yang digelar Polres Sintang, tidak membuat anggota Tim berleha-leha, justru mendekati akhir pelaksanaan operasi yang akan berakhir besok Rabu, 7 Februari 2018, kembali Tim Ops Panah Kapuas 2018 Sat Reskrim Polres Sintang berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang merupakan TO Ops. Panah Kapuas 2018 dengan TKP rumah Kontrakan “Pak Passono” jl.Oevang Oeray Sintang. Selasa, (06/02/2018).

Baca Juga:  Pos Ramil 0824/28 Pakusari Karya Bakti TNI Bersama Masyarakatnya.

“Kita mendapatkan laporan dari korban Muhahidin (35), dia kehilangan Handphoe dan mencurigai 2(dua) orang sebagai pelakunya, setelah kita dalami dan kita selidiki ternyata pelakunya adalah AN (24) dan FA(26),” ucap Kasat Reskrim AKP Eko Mardianto.

“Kemudian kita lakukan pengintaian dan akhirya kedua  orang pelaku AN (24) dan FA (26) berhasil diamankan oleh anggota Tim Ops Panah petugas pada Selasa (06/02) sekira jam 04.00 wib di rumah pelaku ketika sedang asik tidur,” terang AKP Eko

Baca Juga:  Dr, HJ Netti juliana panipahan Sepuluh sekolah Dapat pembinaan.

Pelaku AN (24) adalah warga Kel. Bangka belitung Kec. Pontianak Selatan Kota Pontianak sedangkan FA (26) adalah warga Sintang yang beralamatkan di Jl. Taruna Kel. Tanjung Puri Sintang, kedua pelaku melakukan kejahatannya pada hari Selasa (23/01) sekira jam 17.00 wib dengan TKP rumah kontrakan “ Pak Passono “ yang disewa Sdr.  SOBAR (saksi) di Jln. Oevang Oeray RT : 012 RW :003 Kel. Baning Kota Kec. Sintang

Baca Juga:  Pengendara Truk Lintas Datang dari Luar Babel, Pemdes Ravid-Tes Massal di Desa Kace Timur

dimana kedua pelaku mengambil barang milik pelapor (korban) dan akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebesar 2,5 juta.

“Dari tersangka telah diamankan barang bukti berupa1 (Satu) Unit HP Merk OPPO A37 dengan IMEI 1: 862354034536175 dan IMEI2: 862354034536167 Warna Putih kombinasi Gold, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut,”pukas Kasat Reskrim AKP Eko Mardianto.

(Alex/Hariyanto)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB