Warga Desa Balai agung Diciduk Polisi Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Selasa, 6 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar  Polres Sintang. – Minggu, 4 Februari 2018 sekitar jam 22.30 wib Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Pelaku berinisial MU alias SA (34),  warga Dusun Mekar Kaya Rt. 06/Rw.02 Desa Balai Agung Kec. Sui Tebelian Kab. Sintang, ini ditangkap didepan rumahnya sendiri. Selasa (6/02/2018)

Baca Juga:  Kurang Puas : Ketua FPR Cs Melangkah Di KPK Dengan Kejaksaan Agung

Penangkapan pelaku narkoba tersebut dipimpin langsung Kanit Lidik Aipda F.V. Meki dengan melibatkan anggota opsnal Sat Resnarkoba.

Dari tangan pelaku MU alias SA (34), polisi mengamankan barang bukti 9 (sembilan) paket shabu berat brutto 3,00 gram,  1(satu) buah tas merk noise, 1(satu) buah kotak berwarna hitam, 1(satu) buah timbangan digital merk Aosai pocket scale, 1(satu) buah bong kaca, 3(tiga) buah pipa kaca, 1 (satu) bungkus klip plastik kosong, 2 (dua) buah korek api gas, 9 (sembilan) potong pipet dan 1 (satu) buah jarum shabu.

Baca Juga:  JALAN SEHAT DAN KARNAVAL PEMDES TERUNG KULON

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH melalui Paur Subbag Humas IPTU Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

“Penangkapan pelaku narkoba tersebut berkat pengembangan kasus dari penangkapan  3 (tiga) orang pelaku narkoba oleh Polsek Sui. Tebelian beberapa hari yang lalu”, ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Dan BatibTuud Koramil 0816/15 Sukodono Silaturrohim Ke Warga Papua

Setelah dilakukan pengembangan, tim opsnal melakukan Penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap MU alias SA (34). Ketika dilakukan penangkapan ditemukanlah barang bukti paket sabu.

Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Sintang.

(Alex/Hariyanto)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru