Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 06 Pebruari 2018 jam 08.15 s/d 09.45 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Seririt dengan didampingi Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 64 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa STNK dan 1 Tanpa membawa KIR, keduanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar SIM dan 1 Unit Ran Pic Up, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)