Polda Jateng, Polres Blora,detikkasus.com – Sebanyak 125 personil Polisi Hutan KPH Mantingan dan KPH Blora menjalani tes urine yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Blora secara mendadak. Pelaksanaan tes urine dilakukan usai Apel Siaga Penanggulangan Karhutlah bertempat di petak 70 Desa Gaplokan RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas, KPH Mantingan yang berbatasanan dengan KPH Blora.
“Kegiatan mendadak ini dilakukan hasil kerjasama Sat Narkoba Polres Blora dengan Perhutani Kabupaten Blora sebagai langkah untuk membangun petugas Polisi Kehutanan yang bersih dan bebas dari narkoba,” kata Kasat Narkoba AKP Suparlan.
Ia menyatakan pelaksanaan tes urine itu juga untuk melindungi diri dan keluarga, jika keluarga aman dari penyalahgunaan narkoba, maka kinerja Polisi Hutan juga akan baik.
Satu persatu sempel urine dari personil Polisi Hutan diperiksa dan di tes menggunakan alat yang sudah disediakan Sat Narkoba dan Urdokes Polres Blora tanpa ada yang terlewatkan.
Suparmin salah satu Polhut KPH Blora mengaku terkejut dengan adanya tes urine oleh pihak Sat Narkoba Polres Blora. “Saya tidak tahu, Awalnya saya mengira hanya setelah Apel Siaga Karhutlah diadakan sosialisasi bahayanya narkotika teranyata ada tes urine mendadak,” katanya, Selsa (08/8/2017).
AKP Suparlan yang memimpin langsung jalannya tes urin tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari upaya pencegahan penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu Kasat Narkoba disela-sela pemeriksaan juga memberikan penyuluhan tentang akibat hukum maupun dampak kesehatan bagi para pengedar dan pengguna narkoba.
“Ini bukti keseriusan Sat Res Narkoba Polres Blora dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Karena, tidak menutup kemungkinan sekarang transaksi narkoba dilakukan pelaku bisa berada ditengah hutan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Mantingan Bapak Joko, yang tak luput dari pemeriksaan tes urin mengaku akan melakukan tindakan tegas jika salah satu pegawainya terindikasi menggunakan narkoba.
“Kalau ada yang terindikasi kita akan serahkan kepada polisi dan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang Perhutani tetapkan, dan pelanggaran berat bisa sampai pada pemecatan,” tegas Joko.
“Hal ini merupakan respek pimpinan Perum Perhutani untuk melindungi instansinya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan positif ini yang perlu diapresiasi karena menjadi contoh bagi instansi lain,” tambahnya.
Selain itu kata joko, upaya menciptakan aparatur negara yang bersih dari narkoba menjadi hal mutlak. Tes urine secara mandiri di Perum Perhutani menggunakan enam parameter, yakni sabu, ekstasi, ganja, heroin, morfin, maupun benzodiazepine.
Sementara itu, AKBP Saptono, S.I.K, M.H Kapolres Blora menyambut baik program dari Sat Narkoba. “Masalahnya, saat ini hampir semua profesi apa pun bisa terlibat narkoba. Yakinkan bahaya narkoba itu. Jangan sampai Polisi Hutan ikut terlibat narkoba,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urin yang telah dilakukan, semuanya menunjukan hasil negatif dan dinyatakan bebas dari narkoba.
Sumber : Humas Polres Blora
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.