Cegah Terjadinya Aksi Curat Curas Dan Curanmor, Unit Reskrim Pantau Perumahan Penduduk

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi situasi dan amankan wilayah dari tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas utamanya C3 Curat Curas dan Curanmor, pada hari Sabtu tanggal 03 Februari  2018 jam 24.00 wita,  personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Made Gede Adnyana melaksanakan pengawasan dan pemantauan pada daerah rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Baca Juga:  Tarif Parkir Kendaraan Roda 4 atau Mobil di Mulai 1 November 2018 Di Kota Banjarmasin

Personil melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan terhadap pelaku Tindak kriminal yang bisa saja melakukan aksinya kapan saja dan dimana saja, Maka dari itu unit reskrim mengamankan wilayah dari aksi pelaku kejahatan agar jangan sampai terjadi tindak pidana pencurian di wilayah sukasada.

Baca Juga:  Peningkatan penyuluhan Lansia Dalam Rangka Mendukung TMMD KE 106

Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Sukasada  Kompol Gede Juli, S.I.P menjelaskan, “Salah satu upaya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas disamping telah dilakukanya Patroli, maka Unit Opsnal reskrim wajib meneruskan patroli tersebut berupa Kring yang sifatnya Mobile dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga disamping dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana, juga dapat memberi rasa aman dan nyaman warga yang sedang beristirahat”, ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Berkat Pendampingan Babinsa Dalam Pertanian, Panen Menjadi Melimpah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *