Persedikap Dipastikan Lolos di Group P Liga U-17, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Selasa, 8 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, detikkasus.com – Persedikab Kediri merupakan tim pertama yang lolos ke babak 12 besar di Group P Liga U-17 Kopi ABC PSSI Jawa Timur

Pasalnya enam poin yang diraih sudah aman untuk lolos ke babak 12 besar, walaupun tinggal menyisakan satu kali pertandingan

Sstu Tim yang akan menyusul Persedikab Kediri diperebutkan PSBK Blitar dan Perssu Madura Sumenep, Namun dari kedua Tim yang berpeluang lolos mendampingi Persedikab Kediri adalah PSBK Blitar

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Dialogis Jaga Situasi Yang Tetap Aman

Pada pertandingan terakhir yang akan di gelar kamis 10/8 di Lapangan A Yani Sumenep PSBK Blitar hanya membutuhkan nilai seri melawan Persedikab Kediri

Baca Juga:  Plt Bupati Kampar Catur Sugeng SH. Segera Laksanakan Kegiatan Tepat Sasaran, tepat waktu dan tepat Guna.

Jika PSBK Blitar kalah dari Persedikab Kediri maka runner up ditentukan hasil pertandingan kedua antara Perssu Muda Sumenep melawan Kanjuruhan FC

Agar bisa lolos Perssu Sumenep harus memenangi pertandingan melawan Kanjurahan FC, itupun masih menunggu hasil pertandingan Persedikab melawan PSBK Blitar

Berdasarkan data yang di peroleh dari Match Commitionir Klasemen sementara teratas Persedikab Kediri dengan nilai 6, PSBK Blitar 4, Perssu Muda 1 dan Kanjuruhan FC 0

Baca Juga:  Detik Kasus - Kalbar | MUSRENBANGDES TANJUNG TENGANG KECAMATAN NANGA PINOH.

Untuk pertandingan terakhir kamis 10/8 pada pertandingan pertama pukul 13.15 Persedikab Kediri melawan PSBK Blitar dan pada pertandingan kedua Kanjuruhan FC melawan Perssu Muda Sumenep. (Her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru