Bojonegoro, detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 07 agustus 2017 team opsnal polres bojonegoro telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis togel.
Adapun Waktu Kejadian dan tempat kejadian perkara (TKP) Pada Hari senin tanggal 07 agustus 2017 sekira pukul 18.30 wib di desa Leran kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro.
Dan ditempat yang berbeda pada hari yang sana yaitu senin tanggal 07 agustus 2017 sekira pukul 17.45 wib di desa Padangan kecamatan Padangan kabupaten Bojonegoro.
Diduga pelaku Joko pitono bin suyono, 37 tahun, alamat desa. Leran kecamatan. Kalitidu kabupaten. Bojonegoro. (peran sebagai pengecer) Dan M. Nurasyik bin sukron, 39 tahun, alamat desa Padangan kecamatan Padangan kabupaten Bojonegoro (peran sebagai pengepul)
Adapun kronologi kejadian
Berawal dari laporan informasi bahwa di desa Padangan kecamatan Padangan kabupaten. Bojonegoro marak dengan perjudian jenis togel, selanjutnya dengan dasar laporan dan informasi tersebut team opsnal melakukan giat penyelidikan dan dari hasil lidik didapati informasi memang benar di desa Padangan ada salah satu warga an. M. Nurasyik bermain judi jenis togel dengan peran sebagai pengepul judi togel, selanjutnya team opsnal berhasil mengamnkan m. Nur asyik dirumahnya beserta barang bukti.
Dari hasil penagkapan M. Nurasyik tersebut team opsnal mendapatkan keterangan kalau yang menjadi pengecer judi togel yang dilakukan oleh M. Nurasyik tersebut adalah Joko pitono alamat desa Leran kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro. selanjutnya dengan informasi tersebut team opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sdr. Joko pitono pelaku pengecer judi togel beserta barang bukti dirumahnya.
Selanjutnya kedua pelaku judi togel beserta barang bukti tersebut dibawa ke polres bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.
barang bukti Diamankan dari pengecer joko pitono yaitu uang tunai senilai Rp 170.000.
4 lembar kertas rekapan nomor togel.
1 buah handpon merk nokia yang ber isi sms tombokan nomor togel.
Dan barang bukti dari pengepul M. Nurasyik yang diamankan adalah sebagai berikut
uang tunai Rp 165.000.
1 buah handpon yang berisi sms tombokan komite togel. Untuk sementara kedua pelaku diamankan di mapolres bojonegoro. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (her).