Cegah Adanya Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Melaksanaan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Rabu tgl 31 Januari 2018 jam 23.15 s/d 23.45 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Num Budiasa kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Dilanda Kekeringan, Ibas Kembali Kirim Bantuan Air Bersih Bagi Warga Ponorogo

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 34 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Pasar Kuliner di Dusun Genengan, Buka Stiap Minggu Pagi Sudah Berjalan 5 Tahun | Reporter : Djafar

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Dialogis Dengan Warga Dalam Upaya Mencegah Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *