BEBERAPA KEPALA BP3K BIDANG PERTANIAN KELUHKAN KE JELASAN STATUSNYA

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Alih status jabatan fungsional di tubuh pemerintah daerah khususnya kabupaten sukabumi membuat para kepala balai badan penyuluhan kecamatan khususnya bidang pertanian menunggu kepastian dengan kejelasan statusnya

Dibeberapa kecamatan kepala badan penyuluhan menututurkan tentang ketidak jelasan statusnya di bidang pertanian, apa kami juga di alih statuskan atau tidak soalnya kalo untuk bidang perikanan dan kehutanan kan sudah di tarik ke pusat dan sudah jelas juga segala sesuatunya tapi bidang pertanian masih saja menunggu kejelasan paparnya kepada detikkasus saat di temui di kantornya Rabu,02/02/2018

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Melaksanakan Pemantauan Lomba UKS Tingkat Propensi Bali

Tidak hanya status saja yang mereka keluhkan bahkan tentang pendanaan dan pembiayaan pun mereka masih merasa kewalahan karena sampai saat ini saja segala kebutuhan pembayaran honor staff dan beban listrik saja masih di tanggung jawab masing-masing kepala bp3k malah kadang-kadang kami patungan sambil nunggu anggaran cair, ujar mereka

Baca Juga:  Dialogis Dengan Security PT. Semen Tonasa Wujud Kesiap Siagaan Dalam Menjaga Keamanan

Padahal jelas di aturanya Undang undang no 16 th 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang masalah pembiayaan badan penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan (BP3K) masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan provinsi atau di tanggung jawab Apbd/Apbn

 

Sepertinya MOTO “Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan esok adalah harapan ” di salah satu kantor Bp3k ini tepat untuk saat ini ujar salah satu kepala sambil tersenyum menunjukkan tulisan yang di tempel di ruangan kantor nya.

Baca Juga:  Kapolsek Sawan Hadiri Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Tapi walaupun begini adanya kami masih tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) kami untuk memberikan penyuluhan khususnya bidang pertanian sebagaimana biasanya karena kami menyadari akan sumber informasi yang masih tetap di butuhkan tidak hanya untuk para petani tapi juga untuk dinas sebagai acuan program daerah dan pusat. (TA.H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *