Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Sudah berjalan 3 hari ini sejak tanggal 29 Januari 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra, SIK., MH. Didampingi Kanit Regident IPTU Yudhi Anugrah Putra, SIK., MH. melakukan razia gabungan di jalan pantura jurusan Banyuwangi – Surabaya tepatnya di area kantor Samsat Satlantas Polres Pasuruan.
Dalam razia tersebut, petugas Satlantas langsung memberlakukan tindakan tegas berupa tilang kepada para pelanggar yang tidak tertib saat berkendara.
Razia kali ini sedikit berbeda, sasarannya tidak hanya pengendara tidak memiliki SIM, Tidak membawa surat – surat kendaraan, kendaraan tidak sesuai standart, mengendarai tidak menggunakan helm SNI. Tetapi juga tertuju pada pengendara yang belum membayar pajak kendaranya.
Kasat Lantas melalui Kanit Regident mengatakan bahwa “Rencananya kegiatan razia ini akan kami laksanakan hingga akhir bulan Februari mendatang, namun tenang saja, bagi yang belum bayar pajak kendaraanya kami fasilitasi utk menyelesaikan tanggung jawabnya. Kami berharap dari razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Pasuruan, karena kami sayang dengan masyarakat pasuruan, kami sayang dengan keselamatan Masyarakat Bangil saat berkendara, tak akan bosan kami mengingatkan Keselamatan itu Nomor 1”.
“Mari Tertib berlalu lintas dan tertib pajak, pelanggaran No! Kamselticarlantas Yes” tambah perwira berpangkat 2 balok emas dipundaknya. (Tom,Hum)