Detikkasus.com | Jakarta, Karena kesal akibat nangis tidak mau berhenti, FY (21) seorang Baby Sitter menganiaya anak majikannya yang baru berusia 2,5 tahun. Akibat ulahnya FY dilaporkan orang tua korban ke Polsek Kembangan atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya yang berinisial K Y W pada Senin 29 Januari 2018, mendapatkan laporan tersebut kemudian Anggota Buser langsung menuju kerumah korban dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Kembangan Kompol supriyadi, SH membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kejadian Babby Sitter yang menganiaya anak majikannya dipicu rasa kesal akibat korban nangis tak mau reda.
Awalnya pelaku sedang mengasuh korban lalu korban menidurkan korban ke pangkuan pelaku namun pada saat akan ditidurkan ke tempat tidur korban tiba-tiba menangis, kesal melihat korban yang menangis kemudian pelaku memukul pipi korban dengan telapak tangan, bukannya diam korban malah menangis menjadi-jadi. akibatnya dengan emosi yang memuncak pelaku menggigit rahang kanan korban hingga membekas. Orang tua korban terkejut dengan melihat bekas luka yang terdapat di tubuh korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat ditanya oleh orang tua korban, kemudian keluarga korban menghubungi polsek kembangan dan pelaku dibawa ke kantor polisi dan kita langsung melakukan visum ET refertum. setelah itu korban langsung dibawa ke rumah sakit Puri Kembangan untuk diobati.”Terang AKP Vernal
Dimana pelaku sudah bekerja dirumah korban sejak 5 bulan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 (1) sub pasal 80 UURI No.35 th 2014 hingga kini pelaku masih ditangani Polsek Kembangan Unit Reskrim untuk dimintai keterangannya. (Priya).