Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Kru Patroli 903 Sat Sabhara Polres Buleleng dengan 3 (tiga)personil dipimpin Bripka Made Suteja melaksanakan operasi miras dengan melakukan pengecekan diwarung milik Gede Arya Tanaya, 43 Tahun, Laki, Hindu, dagang alamat Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan miras jenis arak Bali sebanyak 20 botol aqua tanggung ukuran 600 ml. yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 pukul 12.30 wita. Selanjutnya barang bukti disita dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kegiatan Operasi miras ini dilakukan guna menekan beredarnya miras/minuman beralkohol di masayarakat terlebih lagi tanpa dilengkapi dengan surat ijin, disamping itu pula antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas akibat dari mengkomsumsi minuman beralkohol, selama
Seizin Kapolres Buleleng Kasat Sabhara AKP I Wayan Parta mengatakan, “Giat Operasi miras yang dilakukan oleh personil Sabhara merupakan tugas pokok yang harus dilakukan dalam rangka menekan peredarannya dimasyarakat dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga situasi tetap kondusif” ungkap Kasat Sabhara (Ryu)