Unit PPA Polres Buleleng Selalu Lakukan Koordinasi Dengan BAPAS

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkaaua.com –  Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 pukul 10.00 wita di ruang unit PPA telah dilaksanakan koordinasi dengan BAPAS terkait penanganan ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) di Ruang Unit PPA Polres Buleleng.

Baca Juga:  Delapan Prajurit Marinir dari Yonif-5 Mar membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menangkap Bandar Narkoba di Gang V Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Dalam pelaksanaan penanganan ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) Unit PPA tak lepas melakukan koordinasi dengan pihak Bapas. Seperti yang kita ketahui dalam penanganan perkara anak dibawah umur tidaklah dapat disamakan dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa.

Baca Juga:  Sekcam Sungai Tebelian Buka Bimtek Petugas KPPS Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2019

Kasat Reskrim AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H., S.IK menyebutkan bahwa ” koordinasi dengan Bapas ini memang selalu kita lakukan jika ada penanganan perkara yng mana pelaku adalah Anak dibawah umur, Karena ada UU RI No.11 Tahun 2012 telah mengatur tentang bagaimana penanganan perkara jika pelaku dibawah umur yang mana didalam UU tersebut juga disebutkan keterlibatan Bapas sebagai pembuat hasil Litmas “. Ujar Kasat Reskrim.(Ryu)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Himbau Warga untuk menjaga kesehatan Saat Musim Kemarau dan Angin Kencang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *