Dengan Razia  Polsek Sawan  Ciptakan Kamtibcarlantas dan Tindak Tegas Pelanggar Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  dalam Rangka menekan  pelanggaran dan laka lantas serta  mempersempit Ruang gerak pelaku  curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Sawan  yang di Pimpin  Kanit Binmas Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendraaan bermotor.

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Dialogis Dengan Pengunjung Diareal Pura Pulaki

 

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 pukul 08.30 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Senjata Tajam, bahan Peledak, Narkoba dan Barang barang berbahaya serta orang yang dicurigai (Terorisme).

Baca Juga:  Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sinabun Kembali Melaksanakan Kunjungan

Adapun  saat pelaksanaan pemeriksaan dan menindak 3 (tiga) pelanggaran dengan tilang yaitu 2 pengendara sepeda motor tanpa menggunkan helm dan 1 pelanggaran pengendara tanpa dapat menunjukkan STNK dan tidak ditemukan hal hal lain.

 

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan  bahwa “Kegiatan Razia rutin dilaksanakan  Personil Polsek Sawan untuk  mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas  demi terwujudnya keselematan kita bersama”, ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  KABUPATEN NIAS BARAT PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 01 OKTOBER 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *