Kabupaten Bondowoso | Detikkasus.com
Luluk Qomariyah resmi dilantik menjadi anggota DPRD PAW (Pengganti Antar Waktu) dari Partai Nasdem menggantikan Nawari yang terlibat kasus penganiyaan bersama dengan anaknya.
Pelantikan PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir,yang di hadiri oleh seluruh anggota DPRD, forpimda, serta semua kepala SKPD.di Aula Gedung DPRD Bondowoso,Senin (30/01/2018)
Menurut H. Ahmad Dhafir, PAW ini merupakan amanat undang-undang yang di dalamnya diatur bahwa yang berhak menggantikan adalah calon legislatif yang dulu mendapatkan suara terbanyak peringkat dua, “Pada saat Pemilihan Legislatif Tahun 2014 lalu, di daerah pemilihan (dapil) 3, suara terbanyak di peringkat dua setelah Nawari adalah Luluk Qomariyah, “jelasnya.
Dhafir juga berharap, dengan kehadiran Luluk Qomariyah ini bisa meningkatkan pelayanan anggota DPRD dalam mewakili suara rakyat, “ tentunya bekerja bersama sama,bahwa DPRD itu kolektif, 45 orang. DPRD itu Dewan Perwakilan rakyat. Bukan Dinas Perwakilan Rakyat,”ujarnya.
D itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bondowoso KH Abdul Malik Sanusi, berharap agar anggota partainya yang baru saja dilantik ini bisa menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD, “Agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negera, dari pada kepentingan pribadi, sesorang dan golongan, “tuturnya.(yus)