Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Pengguna jalan di seputaran pertigaan pasar krempyeng, turut Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (28/01/2018) sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi, sempat terganggu dengan kehadiran anak jalanan yang meminta-minta uang. Sekelompok anak jalanan yang berjumlah 7 (tujuh) orang berusia remaja tersebut, meminta uang kepada setiap pengguna jalan yang melewati jalan tersebut. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas dari Polsek Bojonegoro Kota segera mendatangi sekelompok anak jalanan tersebut untuk memberikan pembinaan dan memulangkan anak-anak tersebut.
Ketujuh anak jalanan tersebut antara lain Villy Afizary bin Didik Purwanto, Warga Desa Kauman RT 007 Kecamatan Bojonegoro Kota. Aldi Rizaldi bin Slamet, warga Kelurahan Ledok Wetan RT 002 RW 001 Kecamatan Bojonegoro Kota. Ragil Pujo Santoso bin Sudirman, warga Desa Trucuk RT 017 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Ubaidillah Roichan bin Purnomo, warga Desa Sembung RT 005 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Nur Soleh bin Jamal, warga Desa Sukosewu RT 022 RW 005 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Aziz Sururi bin Suparman, warga Dusun Seluman Desa Prangbatu Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban dan Moch Marsarif bin Moch Irfan, warga Dukun Wirun Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.
Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Aiptu Sudiro SH, yang mendengar keluhan warga tersebut langsung menuju ke lokasi. Di lokasi tersebut, didapati remaja yang mambawa alat musik kentrung (gitar kecil) yang sedang bergerombol di pinggir jalan.
“Begitu kami mendapatkan keluhan dari warga, kami langsung menuju ke lokasi dan mendapati 7 remaja pengamen jalanan,” terang Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Aiptu Sudiro SH.
Aiptu Sudiro SH yang saat itu didampingi oleh tokoh masyarakat langsung memberikan teguran dan himbauan kepada sekelompok anak jalanan tersebut dan meminta agar para remaja pengamen jalanan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan meminta minta uang atau mengamen di wilayah tersebut, karena hal itu dapat mengganggu pengguna jalan. Selain itu, Aiptu Sudiro juga mendata dan mengembalikan pengamen jalan tersebut kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan dari keluarganya.
“Kita halau dan kita berikan himbauan jangan mengamen dan meminta minta uang lagi. Setelah itu kita data dan kita serahkan ke orang tuanya,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolsek Bojonegoro Kota AKBP Moch Usman MPd, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa angggotanya telah melakukan pembinaan kepada sekelompok anak jalanan yang sedang melakukan kegiatan mengamen di seputaran pertigaan pasar krempyeng, turut Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.
Melalui media, Kapolsek mengingatkan kepada anak-anak tersebut agar segera menghentikan aktivitas dan pergaulan mereka saat ini, dikarenakan pergaulan mereka mulai menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta tindak kriminalitas.
Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah.
“Kami harap dukungan dan kerjasama orang tua dalam mengawasi anak anaknya untuk berbuat lebih baik dan bermanfaat,” pesan Kapolsek. (her)