Sampang, detikkasus.com – Bantuan Dana untuk Tuna Daksa tahun 2014 yang ada di Dinas Sosia (Dinsoskertrans) Kabupaten Sampang Madura di diduga di selewengkan
Atas dugaan itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Cabang H Tohir senin 7/8 menyerahkan bukti dan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang
Menurut H Tohir bukti dan berkas yang diserahkan terkait data pendukung termasuk juga surat pernyataan dari Suni dan Syaiful Arif warga jalan Delima Kelurahan Gunung Sekar sebagai penerima namun sampai saat ini belum pernah menerimanya
“Kami serahkan semua data pendukung, proses selanjutnya biar Kejari yang menindak lanjuti,” ujar H Tohir usai penyerahan berkas
Ditambahkan berkas dan bukti pendukung yang diserahkan diterima oleh staf Kejari
Diungkapkan pada tahun 2014 ada 114 Tuna Daksa di Kabupaten Sampang yang menerima bantuan berdasarkan Peraturan Bupati tanggl 25 Agustus 2014 dengan nomor 38 tahun 2015
Masing masing penerima mendapatkan 3,5 juta sehingga total anggaran 399 juta
Setelah melakukan investigasi dan pengumpulan data ternasuk pengakuan dari pihaj yang tercatat sebagai penerima di duga telah terjadi penyimpangan
Sementara Kasi Intel Kejari Joko Suharyanto kepada sejumlah wartawan senin 7/8 mengaku berkas dan bukti pendukung yang diserahkan LSM JCW sudah ada di mejanya
“Bena mas, Sudah ada di meja saya,” kata Joko Suharyanto
Pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebab informasinya kasus ini pernah di laporkan ke Kepolisian. (Her).