Detikkasus.com | Poda Jabar – Polres Majalengka, Melengkapi informasi tentang pelaksanaan rehab PKPS atau bantuan Rutilahu Desa Ciborelang ditahun 2017.
Saat sebagian Masyarakat Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Bantuan tersebut ialah rehab rumah, melalui program Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya (PKPS).
Dana PKPS berasal dari Pemerintah Pusat/Menteri PUPR masuk Kas Daerah Kabupaten Majalengka dan diurus oleh Dinas PPSDA Langsung masuk rekening Ketua KSM Desa Ciborelang yaitu Nono Sukarno.
Dan kini semakin terkuak penyelewengannya, berdasarkan informasi yang didapat oleh Jejak Kasus Biro Majalengka melalui Tokoh Masyarakat beserta beberapa penerima manpaat PKPS, Senin (29/01/18). Mereka merasa tidak puas dengan pelaksanaannya.
“Kami warga Masyarakat merasa kecewa dan merasa dibodohi oleh Ketua KSM Mekar Wangi, Desa Ciborelang, Nono Sukarno.
Dan kami curiga jangan-jangan dia bekerja sama dengan Kepala Desa Ciborelang Abdul Toyib untuk menyelewengkan anggaran dalam melaksanakan program PKPS tahun 2017, karena saat ada yang tanya Nono, ujung-unjungnya selalu menyarankan untuk datang ke Kepala Desa Ciborelang Abdul Toyib,”ujar Tokoh Masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan.
“Kami heran, Program PKPS kan tanggung jawab Ketua KSM, kenapa Kuwu harus ikut campur?
Sedangkan menurut aturan yang kami ketahui sebagiannya adalah dana dari Pemerintah Pusat/Menteri PUPR masuk Kas Daerah Kabupaten Majalengka dan diurus oleh Dinas PPSDA Langsung masuk rekening Ketua KSM Nono Sukarno, jadi untuk pertanggung jawaban adalah Ketua KSM kepada Dinas PPSDA langsung kepusat tidak perlu melibatkan kepala desa,”tambahnya.
Lanjut Dia setelah proses penelitian Ketua KSM mempercayakan belanja bahan bangunan hanya ke satu toko bangunan yang ditunjuk dan Dana dari Ketua KSM diserahkan semua kepada Pemilik Toko Bangunan setelah dipotong pajak.
Untuk mengurus surat-surat nota penjualan diurus oleh Pemilik Toko Bangunan, Ketua KSM cuma menerima bahan bangunan dan untuk pembuatan LPJ barulah diurus oleh Ketua KSM, kecuali Nota belanja.
“Aneh masyarakat penerima rehab Rutilahu untuk tahun 2017, hanya menerima bahan bangunan kalau dihargakan rata- rata sekitar 8 juta rupiah sampai 10 juta rupiah dan desa kami hanya bisa laksanakan sebanyak 67 rumah, dari total 84 rumah, kenapa dana anggaran sisa 17 rumah belum bisa dicairkan, sampai sekarang sudah masuk tahun 2018,”ujar Tokoh Masyarakat.
Yang lebih parah, menurut Dia ketika mendapatkan keterangan dari pemilik toko bangunan, dia cuma menerima belanja bahan hanya untuk 31 rumah saja, bukannya 67 rumah berarti biaya untuk 36 rumah nya dikemanakan?,”
Bayangkan saja biaya untuk rehab rumah 15 juta rupiah, setelah dipotong pajak menjadi 13,5 juta rupiah kalau dikalikan 36 rumah, berapa jumlahnya dan dikemanakan uangnya? “jelas Tokoh Masyarakat beserta beberapa penerima manpaat PKPS.
Saat ditemui Ketua KSM Mekar Wangi, Desa Ciborelang, Nono Sukarno mengelak, bahwa itu semuanya tidak benar, “Saya menjadi ketua KSM Desa Ciborelang untuk melaksanakan pembangunan PKPS/Rutilahu di tahun 2017, kami telah melaksanakan sebanyak 67 rumah, dari total 84 rumah.Saya tidak tahu permasalahannya kenapa dana anggaran sisa 17 rumah belum bisa dicairkan, sampai sekarang sudah masuk tahun 2018, dan belanja barang bahan bangunan, saya percayakan kepada Toko Bangunan SRI MUKTI, yang berada di blok Kapur, Desa Sutawangi yang pemiliknya Haji Wawan,”jelasnya.
Menurut Nono untuk anggaran dana tiap rumahnya sebesar 15 juta rupiah dipotong pajak Pph, Ppn sebanyak 11,5%, dan total yang dibelanjakan sekitar 13 juta rupiah lebih tiap rumahnya tergantung kebutuhan barang.”Menanggapi informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa penerima cuma mendapatkan bahan Bangunan seharga 8 juta sampai 10 juta rupiah itu semuanya tidak benar, saya yakin sudah menjalankan sesuai dengan aturan dan keterangan itu didapat dari masyarakat yang syirik dan memftnah kepada saya,”tandasnya.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan datang saja kepada Kepala Desa Ciborelang, Abdul Toyib,”tandasnya lagi.
Sungguh ironis keterangan dari Ketua KSM ternyata bertolak belakang dengan keterangan sang pemilik toko bangunan, ialah Haji Wawan.
Saat ditemui oleh Awak Media, Pemilik Toko bangunan SRI MUKTI, yang berada di blok Kapur, Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi.
Haji Wawan, Menjelaskan.
“Yang saya ketahui, menurut keterangan dari ketua KSM Desa Ciborelang, Nono Sukarno, Desa Ciborelang hanya mendapatkan jatah bantuan PKPS/Rutilahu ditahun 2017, sebanyak total 48 rumah dan yang terlaksana cuma 31 Rumah,”jelas Wawan.
“Sedangkan total jumlah belanja barang dari sini saya tidak tahu, karena yang ngurus semuanya adalah Nono yaitu dengan cara saya kasihkan nota kosong kepada Nono,Dan jumlah belanja dari sini, tiap rumahnya tergantung kebutuhan sekitar 8 juta sampai 10 juta rupiah, karena ada barang yang tidak dijual disini, seperti Pasir, Batu, Bata dan Genteng.
Maka untuk belanjanya ketua KSM Nono ngambil dari luar dan untuk nota pembelanjaannya saya tidak tahu,”jelas Wawan.
Untuk melengkapi informasi awak media mengirimkan surat konfirmasi Kepada Kepala Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bapak Abdul Toyib, dengan Nomor: KFR-JK-III- 21 -2018.
Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Ciborelang.
(Ato/Endang)