Bhabinkamtibmas Panji Bersama Aparat Desa Laksanakan Problem Solving Terhadap Permasalahan Warganya

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat 26 Januari 2017 pukul 13.00 wita di Kantor Perbekel, Bhabinkamtibmas desa Panji jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya melakukan problem solving berawal atas partisipasi warga yang ditindak lanjuti dengan mengumpulkan informasi dan bernegosiasi sehingga Pelaku pencurian buah Durian mengakui perbuatannya. Problem solving melibatkan elemen di desa Panji dalam menjawab berbagai keluhan tentang kehilangan buah durian di pohonnya.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Di hadapan Perbekel Panji Nyoman Sutama, Babinsa Serka Komang Karya, juga menyertakan Gede Kawan sebagai Kelian banjar ditempat asal Pelaku. Pelaku yang bernama Komang Wi alias Mang Ribut mengakui perbuatannya telah mencuri buah Durian yang masih pohonnya di sebuah kebun di banjar Kelod Kauh desa Panji . Kegiatan problem solving juga melibatkan keterlibatan Nyoman Marsajaya S.Pd sebagai Pralegal Apik Bali guna bersama-sama menanggulangi dan pembinaan terhadap anak, karena Pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya pada hari Kamis tanghal 25 Oktober 2018 sekitar pukul 01.00 wita melibatkan anaknya yang berumur 14 tahun.

Baca Juga:  Bersama TNI dan Pecalang, Bhabinkamtibmas Desa Ularan dan Lokapaksa Amankan Kegiatan Ibadah Natal

Problem solving sebagai upaya menangani pencurian buah sesuai harapan dan keinginan korban dan mencegah tidak terulangnya perbuatan tersebut sesuai pernyataan permohonan maaf dan tidak mengulangi perbuatan kriminal yang dibuat pelaku. Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan “upayanya Bhabinkamtibmas bersama sumber daya yang ada di desa binaanya sebagai upaya penyelesaian masalah dari perbuatan melanggar hukum guna mencegah tidak terulang kembali dengan mewujudkan kesadaran terhadap hukum ” ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Dalam Tilik Desa Plalangan, Bupati Ipong Sanggupi Rehap Pendopo Desa dan Pembangunan Pangung Terbuka Wisata Sri Sentono

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB