Sembunyikan Daun Ganja Kering dirumahnya, Seorang Warga Kualu Nenas Tambang diamankan Polisi

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar amankan seorang pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering, di Jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru wilayah Desa Kualu Nenas Kec. Tambang pada Minggu pagi (28/1/2018).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RZ alias IZ (Lk 34), warga Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 bungkus besar dan 9 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 1 buah bungkus rokok merk luffman warna silver, 2 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit Hp merk nokia warna silver.

Baca Juga:  Akibat Terjadinya Giat Aktifitas Vulkanologi Gunung Agung Bhabinkamtibmas Tingatinga Cek Pengungsi

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu pagi (28/1/2018) sekira pukul 07.00 Wib, saat anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering dilakukan transaksi narkotika di rumah milik RZ yang berlokasi di Km 24 – 25 Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang wilayah Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring Serse Amankan Wilkum Seririt

Menindaklanjuti informasi ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target lalu dilakukan penggerebekan dirumah tersebut.

Petugas mengamankan tersangka RZ yang saat itu sedang berada dirumahnya, kemudian disaksikan perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah RZ ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus besar dan 9 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, barang haram ini disimpan dalam kantong plastik warna hitam yang disembunyikan dalam kamar mandi.

Baca Juga:  Intensifkan Kegiatan Patroli, Ciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba ini, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru