Dream Land Warung Beach Pecatu, Memperjuangkan Nasib Para Pedagang Pribumi Dari Pengembang Kawasan.

 

Detikkasus.com | Pecatu, Di area tepi pantai dream land pecatu pada tahun 2001 masih tradisional dan Warga sudah mencari nafkah dengan membuka warung ditepi pantai.

Lalu pengembang pada saat itu ingin mengusurnya dengan alasan bahwa Wilayah tersebut adalah termasuk area milik pengembang.

Salah satu Sekertaris Persatuan Warung Dream Land Pecatu I Wayan Taryana mengungkapkan pada Kepala Perwakilan Detik Kasus Bali ,Sabtu(27/1/2018) saat menjalankan tugas.

Baca Juga:  PPK Nibong Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan

Pada waktu itu masyarakat yang membuka usaha bersatu dalam satu kelompok memperjuangkan haknya sampai diadakan Musyawarah di tingkat kecamatan Kuta Selatan di hadiri Muspika setempat.

Dan hasilnya adalah 37 orang pemilik Warung ditepi pantai dan sebagai kompensasinya di buatlah toko-toko penjual souvenir oleh-oleh khas bali dan Dream Land Warung Beach pada tahun 2002.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro berhasil Amankan Pelaku Pemalsu STNK.

Sebagai ujung tombak dari wisata pantai maka Persatuan Warung Dream Land Beach tetap memperjuangkan wilayah tepi pantai sebagai tempat mata pencarian Warga setempat.

Dan harapan Warga yang sudah berjuang mengaktualisasikan Wisata Pantai Dreamland kepada Desa Adat Pecatu khususnya, dapat mengayomi dan memprioritaskan Warga yang sudah berjuang di zaman akan ada penggusuran oleh pengembang.

Baca Juga:  Saat Sambang Bhabinkamtibmas Selalu Mengingatkan Warganya Untuk menjaga keamanan di Desa Binaanya

“Atas nama Kelompok Warung Dream Land, Kita sebagai ujung tombak yang berjuang, harus di prioritaskan dalam Pengelolaan Usaha di Pantai Dream Land Beach yang sudah di dalam naungan Desa Adat Pecatu.” tegas Sekertaris Persatuan Warung Dreamland Pecatu I Wayan Taryana kepada Kepala Perwakilan Detik Kasus Bali. (GUN-DK1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *