Detik Kasus | 2 Orang Pemuda diamankan Jajaran Polres Kapuas Hulu akibat barang Jenis Narkoba.

Sabtu, 27 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Kalbar – Polres Kapuas Hulu, Lagi lagi kapuas hulu diheboh kan dengan penangkapan narkoba dengan inesial K(27) dan S (34) warga Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu karena memiliki Narkotika Jenis Sabu, Kamis malam (25/1/2018).

Saat penangkapan K diamankan di penginapan Kedamin Indah Kecamatan Putussibau Selatan dengan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Jalin Hubungan Kemitraan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Tingkatkan Kunjungan

Di malam yang sama dari hasil pengembangan anggota Sat Narkoba Kembali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan,yang dilakukan penangkapan terhadap S dan ditemukan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan dan Himbauan Terselenggaranya Pileg dan Pilpres Damai

Kasat Reskoba Polres Kapuas Hulu, AKP Denni Gumilar menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Narkoba.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya anggota berhasil mengamankan dua orang tersebut berikut barang bukti juga sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu,” ujar AKP Denni.

Baca Juga:  Sampaikan Pencapaian 15 Program Pembangunan Tahun 2020 dan 15 Program Unggulan Tahun 2021, Bupati Magetan Gelar Jumpa Pers

Denni menjelaskan, tim mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga sering menggunakan natkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka masih diaman kan dipolres dan Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Denni Gumilar.(rj)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB