Detikkasus.com | Kediri, Kamis tanggal 25-1-2018, menjadi seorang guru adalah panutan bagi murid muridnya, apa yang di ajarkan pasti akan selalu di gugu dan di tiru, tapi kalau guru itu mengajarkan hal yang tidak wajar atau hal yang tidak seharusnya di ajarkan apakah orang tua wali murid bisa menerima, seperti perilaku oknum guru SMP 3 tanjunganom nganjuk, farida beralasan ijin karena tidak enak badan tetapi ijin yang di berikan di salah gunakan begini looo ceritanya: pagi pagi farida yang mengendarai mobil agya nopol AG 1046 VX menuju arah penitipan sepeda untuk menjemput imam mashudi melaju menuju wilayah kediri diduga untuk berduaan masuk dalam kamar hotel imam mashudi yang juga mengajar di SMP 3 tanjunganom nganjuk dengan ijin apa imam mashudi keluar sekolahan.
Entah apa yang di lakukan pasangan terlarang itu dalam kamar hotel setelah beberapa jam farida dan imam mashudi akirnya keluar dari dalam hotel menuju arah warujayeng, tapi sempat makan siang di desa ngading warujayeng, habis makan pasangan terlarang itu menuju Tk Bagbogo untuk mengambil anak farida dan sempat berhenti sebentar di bank BRI warujayeng tidak lama kemudian melaju menuju alfa mart untuk menurunkan imam mashudi lalu farida pulang menuju rumahnya dusun ketangi desa kampungbaru warujayeng dengan wajar berbinar binar karena telah memadu kasih, dan imam mashudi mengambil motornya di selatan lampu merah langsung pulang menuju rumah lingkungan Kujonmanis Kelurahan Warujayeng Kabupaten Nganjuk.
Pada saat di konfirmasi, farida mengelak bahkan mendoktrin wartawan untuk menutupi kesalahanya, pemerintah kabupaten nganjuk harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang keluar jam dinas supaya tidak di salah gunakan kewenangan team (bersambung). (WE).