Gelar Razia, Polsek Singaraja Deteksi Adanya Kendaraan Bodong

Jumat, 26 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mendeteksi adanya kendaraan bodong (tanpa surat kendaraan yang terdaftar) yang dikendarai oleh Masyarakat, Polsek Singaraja turunkan anggotanya gelar Razia dijalan (pemeriksaan kelengkapan kendaraan).

Kegiatan Razia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan kali ini dilakukan
gabungan dari anggota piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018, pukul 08.45 wita dijalan Surapati, depan Toko Hardys Carrefour Singaraja dan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Singaraja Akp I GB. Iriawan Baladika yang bertugas sebagai Pawas (Perwira Pengawas) hari ini.

Baca Juga:  Semarak Tahun Baru 2018, Jejak Kasus dan Radar Bangsa Ngundang Kang Jlitheng" Kleningan Jawi Reliqi, Dengan Tema Bimo Suci.

“Untuk dapat mendeteksi adanya kendaraan bodong (tanpa surat kendaraan yang terdaftar) yang dikendarai oleh Masyarakat dan sekaligus untuk menekan angka Pelanggaran lalu lintas dijalan maka kami secara rutin melaksanakan kegiatan Razia”, ucap Pawas

Adapun dalam pelaksanaanya kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan dengan teliti memeriksan kelengkapan dan surat kendaraan (Stnk), serta surat ijin pengemudinya (Sim), dan sesekali meriksa jok, bgasi dan tas atau barang bawaan pengendara yang kami anggap mencurigakan guna untuk memastikan ada atau tidaknya barang – barang berbahaya atau yang melamggar hukum yang dibawa oleh pengendara tersebut.

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Bojonegoro Siapkan 1000 Tangki Air Bersih Untuk Hadapi Kemarau

Selama kegiatan yang berlangsung hampir kurang lebih 45 menit, anggota menemukan adanya 1 (satu) pelanggaran yaitu surat atau buku Kir kendaraan yang dibawa pengemudi sudah habis masa berlakunya, dan pelanggaran tersebut ditindak dengan tilang guna memberikan efek jera dan kesadaraan bagi pengendara untuk selalu memenuhi kewajibannya memperbaharui surat – surat kendaraannya.

Baca Juga:  Sambangi Warga Yang Sedang Membangun Rumah

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., ketika ditemui diruang kerjanya “Dengan rutin melakukan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, kami sebagai pihak Kepolisian akan dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, serta kami juga dapat mendeteksi adanya kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi atau Bodong yang melintas diwilayah hukum kami”, ucapnya (TAM)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru