Detik Kasus | Otman Kesal Terhadap Pemda Pelalawan.

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Kepala SD Negeri 023 Sungai Medang, Desa Kesuma, Otman S.Pd, mengaku sudah bosan mengajukan permohonan pembamgunan sekolah yang dipimpinnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Hal itu dia sampaikan kepada media ini Rabu (24/01/18) di kantornya. Sudah tidak bisa dihitung lagi berapa kali telah saya ajukan permohonan terhadap pemerintah untuk pembamgunan sekolah ini. Bahkan Otman mengaku telah menemui Bupati dan sejumlah anggota DPRD Pelalawan. Namun permohonan yang sudah berkali-kali ia ajukan itu, baik melalui proposal atau secara lisan, selalu sia-sia, tegasnya.

Baca Juga:  Faduhusi Daeli Bupati Nisbar Hadiri Focus Group Discussion di Hotel Aston Bersama Pimpinan Daerah Se-Sumut.

Sebenarnya ada banyak pembangunan yang masih dibutuhkan disekolah ini, seperti ruang perpustakaan, kantor, mushola, dan labor. Lebih penting lagi adalah ruang belajar bagi siswa. Sebab dengan jumlah siawa kurang lebih 250 orang, mengisi sampai 40 orang tiap lokal. Maka pemerintah tidak bisa salahkan kami jika kapasitas rombel (rombongan belajar) telah melebihi atau tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan tahun 2017 yang seharusnya paling banyak 36 orang satu ruangan, tegasnya.

Selain membutuhkan bagunan gedung, SD Negeri 23 Bukit Kesuma juga membutuhkan bangunan pagar karena lokasinya berdekatan dengan hutan. Soalnya dikhawatirkan dengan keselamatan para siswa, pungkasnya. Tenaga guru pengajar terutama guru agama dan olahraga juga belum ada di sekolah itu, paparnya.

Baca Juga:  Pegawai Lapas Tuban Jalani Tes Urine, I Made Arjana : Hasilnya Negatif.

Tambah Otman, anehnya para pejabat kita baru turun di sekolah, disaat dekat pemilihan umun saja (Pilkada / Pilleg). Sebaiknya jangan hanya saat ada kepentingannya saja datang melihat sekokah itu. Masyarakat sekarang ini sudah pintar tidak mau memilih hanya dengan janji-janji manis saja. Tolonglah jangan membohongi masyarakat hanya demi meraup jabatan, pintanya dengan penuh kesal.

Sedangkan bangunan TRK (tambahan ruang kelas) sebanyak 3 ruangan yang telah dibangun tahun 2017 lalu di sekolah ini, belum diserah terimakan dengan pihak sekokah. Sehingga gedung itu sampai hari ini belum dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. Kalaupun belum ada meubilernya, kalau sudah diserahkan untuk kami pergunakan, siswa tidak masalah duduk dilantai, ujarnya.

Baca Juga:  Untuk Senantiasa Menjaga Kamtibmas Bhabin Berkolaborasi Dengan Babinsa, dan Aparat Desa

Sebetulnya SD Negeri 023 itu membutuhkan ruang belajar sebanyak 6 lokal lagi. Namun Otman mengaku tidak mau meminta banyak, asalkan gedung yang telah selesai itu diserah terimakan. “Percuma saja saya meminta banyak terhadap pemerintah, karena tetap saja sia-sia,” keluhnya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *