Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Menindak lanjuti banyaknya pendatang baru yang datang dari luar Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan dari luar Pulau Bali ke Desa Pejarakan maka pada hari ini Kamis, 25 Januari 2018 Pukul 08.00 Wita diadakannya Inspeksi mendadak (SIDAK) oleh Bhabinkamtibnas Desa Pejarakan, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng bersinergi dengan , Linmas Desa Pejarakan dan Pecalang Pecalang Desa Pekeraman Pejarakan . Kegiatan ini bertujuan untuk mencatat para pendatang baru dan menindak para pendatang baru yang tidak memiliki identitas.
Inspeksi mendadak (SIDAK) kali ini dimulai dari kantor Desa Pejarakan sampai ke area pesisir Desa Pejarakan, Ke hotel hotel yang ada di Desa Pejarakan, Usaha Tambak, Para pedagang Kaki Lima, tempat kost, dan pengusaha pengusaha lainnya. Pada Inspeksi mendadak (SIDAK) yang dilakukan kali ini Bhabinkamtibnas, Polisi Pamong Praja kecamatan Gerokgak, Linmas dan para Pecalang menemukan 6 orang penduduk pendatang dimana 3 orang belum memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) dan 3 orang yang SKLD nya sudah mati dan mereka langsung dibawa ke Kantor Desa Pejarakan
Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada Pemilik kost agar melaporkan semua orang yang tinggal di tempatnya dan memberikan informasi terbaru apabila ada penduduk pendatang baru yang tinggal di kost-nya dan diwajibkan pemilik kost bertanggung jawab atas penghuni kost-nya.
Kapolsek Gerokgak KOMPOL I Ketut Relo Kusada ketika di konformasi mengungkapkan apa yang telan dilakukankan Bhabinkamtibmas untuk mencegah masuknya orang yang mencurigakan atau dicurigai serta masuknya barang berbahaya dan memastikan wilayah desa binaannya selalu aman dan juga Sebagai Ujung Tombak Polri juga sebagai upaya untuk menyebar luaskan informasi penting kepada masyarakat yang perlu mendapat perhatian disamping untuk menyebarkan pesan atau himbauan”, kata Kapolsek.(Ryu)