Antisipasi Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Tingkatkan Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis tgl 25 Januari 2018 jam 08.30 s/d 09.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Dalam Menyambut Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2018

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 51 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa STNK ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 Unit Sepeda motor, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Rutinitas Unit Reskrim Polsek Seririt Melaksanakan Anev Mingguan

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mediasa Kasus Utang Piutang Antar Warganya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *