Detikkasus.com | Batam – Pengurusan pembuatan KTP pada sa’at ini, bisa dipastikan susah susah gampang. Antrian panjang, isu pungutan liar sampai calo pengurusan kadang jadi momok bagi masyarakat, khususnya Kota Batam.
Said Khaidar, Kepala Dinas Penduduk Catatan Sipil menegaskan bahwa pelayanan pengurusan KTP dan akta lahir tanpa ada pungli (pungutan liar) dan diharapkan kepada seluruh masyarakat agar melakukan pengurusan sendiri, ungkapnya kepada awak media, Rabu, 24-01-17.
Saya sudah tegaskan ke pegawai saya agar mereka melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk melakukan pengurusan sendiri, ungkapnya.
Kadisduk Batam mengakui bahwa terkadang dengan kondisi kesibukan warga kota Batam yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan, Sehingga masyarakat memilih untuk memakai biro jasa. Ia kembali tegaskan bahwa tidak ada kutipan pungutan liar. Jangan mengutip pungutan liar demi kepentingan masyarakat, tetap kita terbitkan asalkan persyaratan lengkap, tambahnya.
Secara terbuka, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Batam ini mengajak publik Batam untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada isu isu miring terkait adanya pungli yang dilakukan oleh pegawainya. Laporkan ke saya dan infokan nama pegawainya kita akan tindak. Kini disduk harus memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan tidak bisa main main lagi, tutupnya. Bnh/yz