Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Tingkatkan Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 23 Januari 2018 jam 20.30 s/d 21.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Untuk Menjalin Hubungan yang Baik Dengan Sesama Anggota Bhabinkamtibmas Jenguk Rekan yang Sakit

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 34 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Mengening Bersama Staf Desa Melaksabakan Kerja Bhakti Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *