Menghindari Hal – Hal Yang Tidak Diinginkan Penyidik Titipkan Tahanan di Rumah Tahanan Polres Buleleng

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menghindari hal hal yang tidak diinginkan Penyidik Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng , pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2017 Pukul 12.30 wita, Anggota Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Bripka Komang Adi dan anggota menitipkan tahanan Made Dwi Ari Permana di Rumah Tahanan Polres Buleleng.

Baca Juga:  Atensi Giat Masyarakat di Depan Pasar Gerokgak Bhabinkamtibmas Hadir Dilapangan

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan demi keamanan tersangka, maka seijin Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. Tersangka dititipkan Penahanannya di titipkan di Ruang Tahanan Polres Buleleng dalam kondisi yang sehat dan diterima oleh petugas jaga tahanan Polres Buleleng.

Baca Juga:  “Dan Janganlah Engkau Berjalan Di Muka Bumi Dengan Sombong.” (Al-Isra’: 37)

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. menjelaskan “Untuk mengurangi resiko terhadap tahanan dan menghindari hal hal yang tidak kita ingginkan maka saya printahkan kepada Kanit Reskrim untuk menitipkan tahanan tersebut di Rumah Tahanan Polres Buleleng”, ungkap singkat Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Peserta Workshop Antusias Belajar Membuat Press Release

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *