Himbau Warga Untuk Tertib Berlalulintas Dijalan Raya, Polsek Seririt Laksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 22 Januari 2018 jam 08.30 s/d 09.00 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Sbhara Akp Nym Sukiada, SH didampingi Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Deklarasi SRA, Bupati Tuban Minta Guru Tetap Bisa Jadi Tauladan.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 54 unit kendaraan dan  menemukan 1  pelanggaran tanpa sabuk pengaman diberikan tegoran simpatik. sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Penggeledahan rumah terduga Teroris oleh Detasemen khusus 88 Anti Teror Polri di Bantu Polda Jabar dan Polres Cianjur.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  LSM TIPAN - RI Labuhanbatu, Surati Kapolres Labuhanbatu, Terkait Kasus Masnilamayanti Rambe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *