Debtcollector Kembali Berulah, Mobil Nasabah Di Rampas | Reporter Detikkasus. Jawa-Bali. Teddy.Sh.a.

Jumat, 4 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Detikkasus.com – Jumat, 04/08/2017 Terjadi lagi pengambilan paksa dari pihak perusahaan pembiayaan atau finance berulah, kali ini diduga PT BFI Finance Indonesia yang secara sepihak menyita satu unit mobil pickup merk Mitsubishi L300 milik Sumiyati warga dusun Sumbersuko desa Kesilir kecamatan Siliragung.

Mobil yang digunakan oleh sopirnya untuk jasa angkut barang itu disita oleh oknum debtcolektor PT BFI, tepat didepan kantor perusahaan itu yang beralamatkan di jl. Letjen S Parman Sumberejo kota Banyuwangi pada hari Sabtu (29/7).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pemaron Lakukan Kunjungan ke Rumah Warga Berikan Pesan Tentang KDRT

Padahal saat itu si sopir akan membayar angsuran yang kebetulan terlambat selama 3 bulan, namun oleh pihak PT BFI melalui oknum debtcolektornya si sopir langsung dipaksa menandatangani berita acara serah terima kendaraan serta mobil ditahan dan tidak boleh dibawa pulang.

“Silahkan datang ke kantor besok hari senin dengan membawa angsuran keterlambatan baru nanti mobil bisa dibawa pulang”,ujar si sopir Sumiyati menirukan ucapan salahsatu oknum debtcolektor.

Baca Juga:  Ajak Warga Binaan Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas

Namun anehnya saat Sumiyati datang hari senin untuk membayar angsuran sesuai yang diminta PT BFI malah ditolak dan disuruh melunasi tanggungannya,”Saya sudah mengangsur selama 11 bulan sebesar 2.3jt perbulannya dari total pinjaman saya 60jt, tapi saat saya datang untuk ke kantor BFI saya malah disuruh melunasi utang saya hingga sebesar 85jt baru mobil saya dikembalikan”,tutur Sumiyati,”berarti uang saya yang 11 angsuran kan hangus mas”,tambahnya dengan nada sedih.

Baca Juga:  Realisasikan Dana Desa Tahun 2019, Kades Lalingato Bangun Berbagai Infrastruktur

Merasa diperlakukan sewenang wenang oleh pihak PT BFI maka pada hari Jumat (4/8) Sumiyati nekat melaporkan kasus yang menimpanya itu ke kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banyuwangi.

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum bisa diperoleh keterangan dari pihak PT BFI Finance Indonesia. (TEAM).

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB