17 TKI Diamankan Polisi yang bertugas di Perbatasan Indonesia – Malaysia (Entikong) Kalimantan Barat.

Minggu, 21 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Klabar, 17 orang calon TKI ilegal diaman kan oleh jajaran polda kalbar,dan menetapkan Seorang koordinator calon TKI ilegal sebagai tersangka.
Dalam siaran pers Polda Kalbar, Minggu (21/1/2018), calon TKI yang sebagian besar asal Bandung, Jawa Barat ini diamankan pada Jumat (19/1) dini hari.

“Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus, diduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan,jelas Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dalam keterangannya, Minggu (21/1).
Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polresta Pontianak Lakukan Himbauan kepada Masyarakat agar Patuhi Larangan Penggunaan Obat Syrup

Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan.
Identitas ke 17 orang calon TKI yang diamankan yakni:
1. Triana Putra (Bandung)
2. Ade (Bandung)
3. Andi Irwan (Sulawesi)
4. Dadan R (Bandung)
5. Dadan S (Bandung)
6. Heman (Bandung)
7. Dedi S (Bandung)
8. Disor (Kupang)
9. Herman (Bandung)
10. Royani (Bandung)
11. Solihin P (Bandung)
12. Amsor (Bandung)
13. Wahyudi (Bandung)
14. Mansur (Makasar)
15. Riki (Bandung)
16. Roni (Bandung)
17. Simson (Kupang)

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Personel di Mako Satbrimob 

Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulsel. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.

Baca Juga:  Pelayanan Masyarakat Pagi Ala Bhabinkamtibmas Polwan.

Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.
“Kasus ini kami kembangkan,” tegas Irjen Didi kepada media.(rj)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB