Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Demak Dengan BPJS Kesehatan Tahun 2018

 

Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak, tim Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Demak ditahun 2018 melakukan penandatanganan Kesepakatan bersama Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Demak dan BPJS Kesehatan di Gedung Bina Praja, Sabtu (20/1).

Perjanjian Kerjasama tersebut tentang Optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Rangka mencapai cakupan Jaminan Kesehatan menyeluruh bagi seluruh Penduduk (UHC) di Kabupaten Demak.

Baca Juga:  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Saat Siswa Pulang Sekolah

Penandatanganan dihadiri langsung Bupati Demak HM Natsir , Wakil Bupati Drs.Joko Sutanto, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Pusat, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Para Asisten serta Kepala OPD yang ada di Lingkungan Kabupaten Demak. sementara itu, Penandatanganan diikuti 14 Kepala OPD yang ada di Kabupaten Demak. Mengawali sambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr.Singgih Setyono M.Kes menyampaikan bahwa angka Kemiskinan di Demak Peringkat Ke-3 di Jateng. Salah satu cara Yaitu menyiapkan cara Agar Produktif mencari Uang. Dan saat ini sudah 95% Penduduk Kabupaten Demak sudah ikut BPJS.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Finance Membuat Ulah, Nasabah Merasa Tertipu, Laporkan Adira Finance Ke Polres Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Pemerintah Kabupaten Demak sudah menganggarkan Rp 10 Miliar untuk JAMKESDA. Di sisi lain, Bupati Demak HM Natsir mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Demak tengah Fokus untuk menekan angka Kemiskinan, mengurangi Pengangguran dan Meningkatkan Penghasilan Masyarakat. Dengan harapan yang disampaikan Bupati Demak, untuk Masyarakat dengan menjadi Peserta JKN,KIS, akses untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan secara Komperhensif semakin mudah. Dan pastinya BPJS dapat Melayani Masyarakat dengan baik. Tutupnya. (Jul)

Baca Juga:  Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M. hum bertindak selaku Irup pada Upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 89

sumber:Humas Pemkab Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *