Pasuruan – LSM Pusaka melaporkan dugaan penyimpangan proyek pengurukan pelabuhan untuk gedung TPI ke Polda Jatim. Sampai pukul 14.00, Lujeng Sudarto Ketua LSM Pusaka masih dimintai keterangan kaitan kasus tersebut sebagai saksi pelapor.
Selain Lujeng, petugas Tipikor Polda juga memintai keterangan Yahya, selaku Sekretaris LSM Pusaka. Satu lagi yang dimintai keterangan adalah Direktur PT Charisma sebagai peserta lelang.
“Sudah resmi laporan saya diterima petugas SPKT Polda Jatim. Kalau pihak dinas perikanan membantah semua dugaan penyelewengan ini, ya mari kita buktikan di pengadilan, ” tegas Lujeng yang diiyakan Yahya.
Menurut Lujeng, apa yang dibeberkan kepada Media pada hari kamis 18/ 1/ 2018 , adalah sebagian bentuk penyimpangannya.
Secara keseluruhan penyimpangan akan dibuka ketika di BAP petugas penyidik.
Kesalahan nyata, sesuai isi dokumen lelang, pihak rekanan pemenang lelang harus memiliki armada dan alat berat sendiri. Nyatanya di lapangan, pihak rekanan menggunakan alat berat dan armada sewa kepada pihak ketiga.
Lalu jadwal pekerjaan yang mestinya sudah selesai pada 27 Desember 2017, ternyata pekerjaan terus berlangsung hingga akhir Desember. Temuan bentuk kejanggalan lainnya, adalah jenis tanah urukan yang digunakan.
“Tiap lapisan, jenis tanahya sendiri-sendiri. Bukan sembarang tanah diurukkan ke lokasi. Lapisan pertama hingga lapisan akhir, jenis tanahnya sendiri-sendiri. Tiap-tiap lapisan dipadatkan. Bukan pemadatan hanya sekali, itu salah, ” papar Lujeng.
Kata Lujeng, hari Senin pekan depan giliran laporan ke BPK. Semua data sudah dikumpulkan hanya tinggal menyerahkan saja. “Semua data untuk laporan ke BPK sudah kami siapkan. Senin depan tinggal kita serahkan saja, ” tandas Lujeng.
Kaitan laporan dugaan penyimangan di proyek ini, wartawan dua hari berturut-turut tidak berhasil menemui Kepala Dinas Perikanan. Jawaban seorang stafnya, pimpinannya sedang dinas luar. ( kdr & ank )