Mabes Polri – Polda Jatim – Polres
Bojonegoro, Detikkasus.com – Dalam rangka mencegah pelanggaran yang dapat menimbulkan kejadian kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro pada Selasa (17/01/2018) pukul 15.00 WIB kemarin, laksanakan patroli di daerah rawan laka lantas.
Kanit Turjawali Lantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiyono, kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut sebagai upaya dari Polres Bojonegoro khususnya Sat Lantas guna mencegah pelanggaran atau perilaku berlalu lintas yang dapat memicu terjadinya kejadian kecelakaan.
“Kegiatan patroli ini akan kami laksanakan secara intens dan berkala, untuk pelaksanaan kami bagi menjadi 2 tim dan kegiatan hari ini kita laksanakan di ruas jalan nasional Bojonegoro – Babat dan ruas jalan nasional Bojonegoro – Cepu”, tutur Ipda Luluk.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada media ini menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi selama tahun 2017, bahwa cukup seringnya pelanggaran yang terjadi di jalur tersebut terutama oleh kendaraan bus, truk dan MPU ngeblong atau melanggar marka utuh, diitambah lagi dalam beberapa hari ini telah terjadi kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Sampai saat ini penindakan anggota di lapangan terkait bus dan kendaraan lain yang ngeblong masih kerap ditemukan, ini tentunya akan selalu kami jadikan atensi karena kemungkinan fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia juga akan naik,” tambah AKP Aris.
AKP Aris menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
“Kita perkokoh kembali prinsip keselamatan di jalan yaya sebagai resolusi di tahun 2018 ini. Budayakan rasa malu ketika melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (her)