BANGKINANG | Detikkasus.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. H.Yusri,M.Si mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dikalangan Sekretariat Daerah terlebih kepada Tenaga Harian Lepas (THL) untuk kedepan dan mulai hari ini (17/1) harus disiplin bekerja yang diawali kegiatan itu dari apel pagi bersama.
Penegasan disiplin pegawai disampaikan Sekda ketika memimpin apel pagi bersama seluruh ASN dan THL dilingkungan pegawai Sekretariat Daerah (Setda) pada rabu (18/1), yang ketika apel pagi kemaren (rabu, 18/1) terlihat tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun THL sangat sedikit, untuk itu menjadi fokus sentral penegasan Yusri.
Soal disiplin pegawai dalam bekerja itu diawali dari apel pagi bersama di kantor Bupati apalagi kita di lingkup Setda yang merupakan pusat atau sentralnya pegawai, untuk itu harus dapat menjadi contoh pagi pegawai di Dinas dan kantor maupun instansi lainnya, terang Sekda.
Pegawai dilingkup Setda ini harus dapat menjadi corong bagi pegawai lainnya terlebih kepada THL, dan mulai hari ini kalau selama tiga hari tidak ikut apel pagi bersama dan tanpa keterangan akan saya berikan sanksi tegas bahkan dapat diberhentikan begitu juga bagi ASN akan keberikan sanksi tegas, kata Yusri.
Selain itu menyangkut soal administrasi, baik tahun anggran 2017 harus sudah lengkap dan dipersiapkan betul begitu pula untuk anggaran kegiatan tahun 2018, ungkap Yusri.(humas/arifin)