Mohon Aparatur Kepolisian Dan Hukum Tindak Tegas! Pelaku Kekerasan Terhadap Murid SMKN 1 Cirebon.

 

CIREBON, detikkasus.com – Pada hari Rabu, (17/01) Polresta Kota Cirebon berhasil meringkus tiga anak remaja pada kasus kekerasan yang dilakukan pada hari Senin, (15/01) secara bersama – sama dengan anak panah pada pukul 07.58 WIB berlokasi di depan Living Plaza Bypass Jl.Ahmad Yani Kota Cirebon.
Seperti yang dikutip dalam media elektronik Jejak Kasus sebelumnya, kejadian berlangsung di depan Living Plaza dengan pelaku berjumlah 3 orang yang melakukan adalah gabungan dari sekolah lainnya yang sering terlibat pertikaian yang sudah terjadi sejak dulu.
Para oknum Siswa/i dari Sekolah SMK TI PUI, SMK Nusantara, dan SMK Gunung Jati sudah ditahan pada hari Selasa, (16/01). Dengan barang bukti sejumlah ketapel serta 1 anak panah dan 1 sepeda motor untuk melukai korban dengan panah ketapelnya.
Tersangka merupakan pelajar salah satu SMA dan SMK Swasta yang terindikasi permusuhan dengan permasalahan antar Siswa Sekolah yang berkaitan. Tersangka berinisal R melakukan aksinya dengan menunggangi sepeda motor dengan kecepatan pelan yang dikendarai oleh F (teman R). Kemudian R melancarkan aksinya melontarkan anak panah yang diarahkan kepada korban dari jarak sekitar 1,5 meter dan menancap kepala bagian kanan belakang korban.
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Bachtiar, dalam press realesenya menyatakan, “Pelaku berjumlah 3 orang dengan inisal F (17) , R (19), A (16) dengan korban berinisial RS (18) pelajar dari SMKN 1 Cirebon. Alhamdulilah, Korban sekarang sudah siuman dan masih dirawat inap,”tutur AKBP Adi Vivid Bachtiar kepada Awak Media dalam Press Releasenya.
Ketiga anak yang telah tertangkap akan dikenakan pasal 170 ayat (2) atau 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu kasus masih dalam penyelidikan dan akan dilimpahkan ke JPU. [yog/irf/nur]

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Desa Umajero Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *