Tahun 2018 Satpol PP Pelalawan Tingkatkan Patroli.

Rabu, 17 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan Tibun dan Tranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Pelalawan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan semakin meningkatkan patroli siang malam.

Demikian dikatakan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE, S.Sos, M.AP melalui Kasi Penertiban Sofyan MH, Rabu (17/1/18) di Pangkalan Kerinci. “Sejak tahun 2018, giat patroli semakin ditingkatkan. Giat patroli sekarang dilakukan siang dan malam hari,”. Ini bertujuan agar dapat meminimalisir pelanggaran Perda yang sekaligus memberikan rasa nyaman kepada warga dan juga mensterilkan kawasan-kawasan yang menjadi aset Pemerintah Daerah, pungkasnya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto Hadiri Muscab Gapensi Ke-9 Kabupaten Demak

Demi menjaga ketertiban sebagaimana yang diamanahkan Perda No. 06 tahun 2011 Tentang Penyakit Masyarakat, patroli digalakkan siang dan malam hari dengan menyisir lokasi komplek Bhakti Praja, Masjid Ilamic Center, Gor Tengku Pangeran, Taman Kreatif dan sepanjang Jalan Lintas Timur, ucapnya.

Sofyan melanjutkan, dalam giat patroli yang dilakukan tadi malam, tepat di taman kreatif lokasi kantor Bupati Pelalawan, kita mengamankan sepasang muda mudi yang sedang asyik berpacaran ditempat gelap sekira pukul 21.40 Wib.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Bersama PJU Polda Kalbar Patroli Cek TPS Saat Proses Pencoblosan

Wanita pasangan muda mudi itu berstatus masih pelajar disalah satu sekolah di kota Pangkalan Kerinci. Sedangkan pasangan pria, merupakan karyawan salah satu bengkel di kota Pangkalan Kerinci, imbuhnya.

Pasangan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar, guna pendataan. Lalu dimintai keterangan lebih jelas, sekaligus diberi pembinaan. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil untuk ikut menandatangani pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga:  Ketua RW 03 Panjunan Kelurahan Bulu Sidokare Sudah Terpilih.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten pelalawan, silahkan laporkan kepada kami (Satpol pp dan Damkar) jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Insya Allah akan kami tindak lanjuti segera sesuai prosedur, dan sesuai kewenangan yang kami miliki, himbaunya dengan tegas. (Sona)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB