Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Ipda Ketut Mastra melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mako Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 18 unit R2 dan 8 unit R4, dengan hasil ditemukan 1 pelanggaran tanpa sabuk pengaman dan diberikan teguran simpatik, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita,SS mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)