PRINGSEWU LAMPUNG, detikkasus.com – Sebanyak 50 Petugas Admin Pembangunan OPD mengikuti Workshop penggunaan pelaporan aplikasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran(TEPRA) diruang rapat Setdakab Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2018).
Kepala Bagian Bina Administrasi Pembangunan Setdakab Pringsewu, Ivan Kurniawan menjelaskan workshop diadakan agar proses pengendalian, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah kabupaten pringsewu dapat dimonitor melalui sistem TEPRA yang lebih trasnparan.
“Jika sistem ini dilakukan, kedepan proses pengadaan barang dan jasa bisa berlangsung secara efektif dan efisien, serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak,” ungkap Ivan.
Sementara Asisten II Bidang Ekobang Junaidi Hasyim mengatakan, laporan TEPRA secara online langsung ditujukan ke presiden melalui Kantor Staf Presiden RI, karenanya pemkab Pringsewu pantas menyikapinya dengan penuh rasa agresif, responsive dan adaptif terhadap penerapan aplikasi sistim monitoring TEPRA.
“Adapun tujuan dilaksanakannya workShop ini guna mempercepat pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui proses pengendalian, pengawasan dan pelaporan serta tercapainya visi dan misi pengadaan yang informatif, kredibel dan aplikatif,” ungkapnya.
Junaidi berharap peserta workshop dapat memahami materinya secara cermat dan segera menyesuaikannya dengan perubahan dinamika, terkait dengan kebijakan dan implementasi percepatan pengadaan barang/jasa.
Dalam Workshop diperkenalkan penggunaan aplikasi TEPRA yakni penyampaian laporan penyerapan anggaran yang dilakukan secara online melalui internet. Menurutnya sistem ini juga untuk mempermudah pengendalian serapan anggaran oleh pimpinan pemerintah daerah maupun pusat karena terpantau secara realtime.(Bambang Hartono)
Pemkab pringsewu menggelar workshop TEPRA kepada 50 peserta di aula pemkab setempat. (Bambang).