LUMAJANG, DetikKasus.com – Tim Nenggala Polres Lumajang berhasil menangkap residivis curanmor dan juga begal. Erfin (25) warga Sumbergebang Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (16/05/2017).
Pelaku curanmor yang tercatat kerap beroprasi di tiga wlayah di antaranya Lumajang, Jember, Bondowoso saat di gelar rilis mengaku butuh 5 detik untuk menghidupkan sepeda motor pakai kunci T.
AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan Erfin merupakan pelaku antar kota dan tercatat ada di Wilayah Jember, Lumajang dan Bondowoso. Dari catatan polisi, pelaku sudah pernah dihukum di Jember 1 kali dan Lumajang 2 kali.
“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor dan begal,” ujar Tinton saat menggelar rilis,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Supra. Polisi baru bisa mengungkap dua TKP saja dan masih melakukan pengembangan pada kasus tersebut.
Erfin tidak sendirian dalam melakukan aksinya, dua teman pelaku inisial RI dan SD saat ini dalam pengejaran polisi. Dua barang bukti yang diamankan merupakan TKP di Desa Meleman dan TKP Tekung.
“Dua pelaku lain masih buron dan dalam berakasi pelaku menggunakan kunci T dan menyasar sepeda yang diparkir, dalam aksinya Erfin mengaku membutuhkan cuman 5 detik dalam membawa kabur sepeda motor yang menjadi target curianya pelaku mengaku mengalami kesulitan kalau sepeda motor yang menjadi yarget menggunakan kunci ganda,”pungkasnya. (rn/ca)